Pengertian Studi Islam
Istilah Studi Islam dalam bahasa inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab adalah DirĂ¢sat al-Islamiyyah.
Ditinjau dari sisi pengertian, studi Islam secara sederhana dimaknai
sebagai “kajian Islam”. Pengertian studi Islam sebagai kajian Islam
sesungguhnya memiliki cakupan makna dan pengertian yang luas. Hal ini
wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada
mereka yang menafsirkannya.
Selain
itu, kata studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu
kata studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.
Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah
kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh
keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu
keterampilan.
Sementara
Mohammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk
mengerti kedudukan masalahnya, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di
dalam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan yang
tertentu, dan dengan metode yang tertentu pula. Bukan menghafalkan dan
menerima saja apa yang dibentangkan orang lain, melainkan memahaminya
dengan pikiran yang kritis.
Dua
definisi ini memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah kata
dimaknai secara berbeda. Namun demikian, jika kita cermati, kata studi
dalam konteks kedua pengertian di atas memiliki beberapa titik kesamaan.
Hal utama yang menjadi kesamaan adalah usaha yang dilakukan secara
terus menerus dan kritis dalam melakukan kajian atas sebuah fenomena.
Sementara kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada kata silm, yang
berarti selamat, sejahtera dan damai. Orang yang menyatakan dirinya
Islam atau berserah diri, tunduk dan patuh kepada kehendak penciptanya
disebut Muslim. Kedamaian akan tercipta dengan adanya penyerahan serta kepatuhan (Islam) kepada Sang Pnecipta.
Adapun
pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para
ahli, ulama dan cendekiawan bersifat sangat beragam, tergantung dari
sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah
wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana
terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, berupa undang-undang serta
aturan-aturan hidup, sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk
mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan akherat.
Gabungan
dari dua kata, “Studi” dan “Islam” ini menghasilkan makna baru yang
berbeda dengan makna ketika kata tersebut masih menjadi kata yang
tunggal. Menurut Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan
untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang
dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian
dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua, studi
Islam yang dikonotasikan dengan materi, subjek, bidang, dan kurikulum
suatu kajian atas Islam, seperti ilmu-ilmu agama Islam (fikih atau
kalam). Ketiga, studi Islamyang dikonotasikan dengan institusi-institusi pengkajian Islam, baik dilakukan secara formal.
Sementara
Jacques Waardenburg menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama
Islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya Muslim.
Atas dasar pembedaan ini, demikian Waardenburg, ia mengidentifikasi tiga
pola kerja berbeda yang masuk dalam ruang studi Islam.
Pertama, pada
umumnya kajian normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim
untuk memperoleh ilmu pengetahuan atas kbenaran keagamaan Islam.
Kedua, kajian
non-normatif agama Islam. Biasanya kajian dalam jenis ini dilakukan di
berbagai universitas dalam bentuk penggalian secara lebih mendalam dari
suatu ajaran Islam, dan apa yang terus mengalami perkembangan dalam
Islam sehingga menjadi sesuatu yang hidup secara dinamis dalam bentuk
ekspresi faktual keagamaan Muslim.
Ketiga, kajian non-normatif atas berbagai aspek keislaman yang
berkaitan dengan kultur dan masyarakat Muslim. Kajian ini mengambil
cakupan konteks yang cukup luas, mendekati keislaman dari sudut pandang
sejarah, literatur, atau sosiologi dan atropologi budaya, dan tidak
terfokus pada satu perspektif saja, yaitu studi agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar